Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Usai Mengundurkan Diri Dari Ketum Golkar, AH Rencananya Segeran akan Diperiksa Kejaksaan

235
×

Usai Mengundurkan Diri Dari Ketum Golkar, AH Rencananya Segeran akan Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Usai Mengundurkan Diri Dari Ketum Golkar, AH Rencananya Segeran akan Diperiksa Kejaksaan
AH saat Diperiksa 2023 Yang Lalu / Foto : Tim Redaksi Harianesia.com
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia.com Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan akan diperiksa Kejagung, Selasa 13 Agustus 2024 mendatang. Rencana pemeriksaan terssbut sudah beredar di wartawan,sejak Sabtu (10/08/2024) kemarin.

Airlangga yang dikabarkan Sabtu lalu sudah meneken surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Golkar tersebut bukan pertama kali diperiksa jaksa. Pada 23 Juli 2023 lalu, ia pernah diperiksa terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Setelah itu kejaksaan seperti berhenti memeriksa Airlangga. Termasuk mengusut dugaan keterlibatan politisi Golkar tersebut. Salah satu alasan yang digunakan Kejagung saat itu adalah adanya kebijakan moratorium pengusutan kasus yang melibatkan tokoh politik menjelang pemilu legislatif dan presiden 2023.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Porprov 2026 di Kota Bogor DPRD Setujui Dana Cadangan Rp50 miliar

Sumber yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa surat panggilan terhadap Airlangga untuk menjalani pemeriksaan Selasa lusa diteken oleh Direktur Penyidikan Kuntadi. Apakah ini pemicu Airlangga mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar belum bisa dipastikan.

Humas Partai Golkar Christina Aryani saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan tak menjawab saat ditanya soal rencana pemeriksaan Airlangga oleh Kejagung. Begitu juga politisi senior Golkar Idrus Marham.

Baca Juga :  PDIP Pastikan Maju di Banten, Jakarta, Jabar, Jatim Usai MK Ubah Aturan Pilkada

Sementara itu pihak Kejaksaan Agung sendiri tampaknya enggan bicara saat dikonfirmasi awak media Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak menjawab. Saat dihubungi teleponnya langsung tidak aktif. Padahal ia biasanya selalu menjawab permintaan konfirmasi.

Begitu juga dengan Kapuspenkum Kejagung Harly Siregar. Aplikasi perpesanan tak dijawabnya. Saat dihubungi seluler langsung tidak aktif. Termasuk Jampidsus Fenrie Ardiansyah. Ia malah bertanya balik dari mana mendapatkan informasi itu. Saat ditanya terkait rencana pemeriksaan Airlangga ia hanya mengirimkan stiker salam sehat.

Baca Juga :  Romo Kefas : Mengapresiasi Pemerintah kota Bekasi dengan "Gercep" Menyelesaikan Persoalan Persekusi Pelarangan Ibadah

Reporter : Tim Redaksi Harianesia.com

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *