Jakarta – Harianesia – EM (35), nekat menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat untuk suaminya yang mendekam di penjara. Dia menyembunyikan barang haram itu di area alat vitalnya. Penyelundupan narkoba ke Lapas Salemba ini terjadi, Selasa (22/10/2024). Saat itu EM hendak mengunjungi suaminya yang sedang mendekam di balik jeruji besi. Saat proses pemeriksaan, EM menunjukan gelagat aneh.
“Petugas penggeledahan wanita kami menemukan barang terlarang yang diduga narkoba dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluan pengunjung wanita,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Beni Hidayat melalui keterangan resminya.
Setelah dibuka, bungkusan lakban hitam itu ternyata berisi satu paket sabu dan enam butir pil ekstasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, EM mengaku baru satu kali melakukan penyelundupan narkoba di Lapas Salemba. Beni mengatakan, EM sudah 13 kali berkunjung ke Lapas Salemba semenjak suaminya ditahan pada Oktober 2022.
“Suaminya (ditahan karena) perkara narkotika, pidana 5 tahun 6 bulan. Berdasarkan pengakuan, (narkotika dari EM) untuk konsumsi sendiri (suaminya),” lanjut Beni. Saat ini, EM yang beralamat di Batang, Jawa Tengah ini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti narkoba yang ditemukan juga sudah diserahkan ke polisi.
Editor : Tim Redaksi Harianesia