Bekasi, 29 November 2024 – Harianesia – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menurunkan tim advokat untuk mengawal proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kemenangan pasangan calon (Paslon) Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang dikenal dengan sebutan Paslon Ridho.
Ketua Tim Advokasi DPP Gerindra, Maulana Bungaran, menyebutkan bahwa arahan tersebut berasal langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Harian, Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami telah mendapat instruksi dari Pak Prabowo dan Pak Dasco untuk mengawal kemenangan Paslon Ridho di pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kota Bekasi,” kata Maulana melalui telepon, Jumat (29/11).
Maulana menambahkan, tim advokat yang diturunkan memiliki pengalaman dalam menangani sengketa pemilu. “Tim kami terlatih dan profesional. Kami akan memastikan Pilkada Kota Bekasi berlangsung bersih dan adil,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Advokasi DPP Gerindra, Desmi Hardi, mengungkapkan bahwa lima advokat akan ditempatkan di setiap kecamatan untuk mendampingi saksi-saksi selama pleno berlangsung.
“Hasil *quick count* menunjukkan Paslon Ridho unggul dengan selisih tipis. Kami ingin memastikan hasil ini tetap terjaga hingga proses rekapitulasi selesai,” jelas Desmi.
Ia juga menegaskan bahwa tim advokat bertugas membantu saksi dalam melaporkan dugaan kecurangan kepada Panwascam atau pihak berwenang. “Rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah tahap paling rawan. Kami akan mengawal sepenuhnya agar tidak terjadi pelanggaran,” tambahnya.
Berdasarkan data resmi KPU hingga Kamis (28/11) pukul 16.00 WIB, Paslon Tri-Haris unggul sementara dengan perolehan 47,07% atau 432.831 suara. Paslon Heri-Sholihin menyusul dengan 46,32% atau 425.914 suara, sedangkan Paslon Uu-Nurul memperoleh 6,61% atau 60.783 suara dari total suara masuk sebanyak 98,20%.
Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk memastikan Pilkada Kota Bekasi berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Editor : R_KFS74D