EdukasiUncategorized

Trotoar Bukan Tempat Berdagang: Kelurahan Ratujaya Tegaskan Larangan PKL dan Dorong Penghijauan Kawasan

8

Depok, 11 Juli 2025 – Pemerintah Kelurahan Ratujaya menegaskan larangan penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang. Himbauan ini disampaikan bersama unsur pengamanan wilayah dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari program penataan lingkungan yang menitikberatkan pada pengembalian fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki yang aman, nyaman, dan bersih ( Jum’at, 11/07/2025 ).

Lurah Ratujaya, Bambang Sugiarto, menyampaikan bahwa larangan berlaku di seluruh wilayah Kelurahan Ratujaya, terutama di titik-titik yang rawan digunakan sebagai lokasi berdagang liar. “Trotoar bukan tempat jual beli. Ini melanggar aturan tata ruang, mengganggu keselamatan pejalan kaki, dan merusak estetika kota. Apalagi banyak trotoar kini dijadikan tempat pembuangan sampah liar,” tegas Bambang Sugiarto.

Pemerintah melakukan penertiban secara persuasif, melibatkan tiga pilar. Namun, jika teguran tidak diindahkan, maka langkah tegas akan diambil.
Sertu Syamsul Arifin, Babinsa dari Kodim 0508 Kota Depok menyatakan, “Apabila masih ditemukan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar, kami akan tindak tanpa pandang bulu. Kami mendukung penuh program pemerintah setempat dan Walikota Depok dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan tertata,” ujar Syamsul Arifin.

Selain aparatur pemerintah dan TNI, gerakan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ketua RW 06 Kelurahan Ratujaya, Harry Sandria, mengajak warga menjaga fungsi trotoar dengan menanam tanaman hias. “Kalau ditanami pohon dan ditata rapi, trotoar bisa menjadi jalur yang sejuk dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua RW 011, Hendra dari Perumahan Permata Regency, Jalan Raya Citayam depok. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan tersebut. “Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan tempat berniaga,” ucap Hendra.

Penertiban dan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di bantu dari DLHK kota Depok disepanjang trotoar merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang asri, tertib, bersih, dan ramah bagi pejalan kaki. Pemerintah Kelurahan Ratujaya menargetkan terbentuknya kawasan yang tidak hanya nyaman secara visual, tetapi juga aman dari potensi gangguan bagi warga yang melintas.

Langkah sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala, dan pelaksanaan di lapangan akan melibatkan semua unsur, baik pemerintahan maupun masyarakat. Himbauan kolektif ini merupakan bagian dari gerakan nyata penataan kawasan yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga (Srimulyani).

Exit mobile version