Bogor – Harianesia – Menanggapi usulan pengadaan mobil siaga desa yang sempat menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan di berbagai media online, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor, H. Abdul Azis Anwar, angkat bicara.
Menurutnya, usulan tersebut muncul karena kebutuhan masyarakat terhadap mobil siaga desa sangat penting. Selain itu, pengadaan mobil siaga juga merupakan salah satu program kerja DPC APDESI Kabupaten Bogor untuk tahun 2025-2026.
“Ini baru sekadar usulan. Wajar jika para kepala desa (Kades) mengusulkan sesuatu kepada pimpinan di atasnya. Jika diterima, Alhamdulillah, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Jika tidak, tentu akan ada kajian lebih lanjut,” ujar Abdul Azis Anwar saat ditemui di Kantor Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, pada Minggu, 16 Februari 2025.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cimanggis ini menegaskan bahwa perannya sebagai Ketua APDESI adalah mengakomodasi aspirasi para kepala desa dalam organisasi.
“Usulan ini belum diajukan secara resmi melalui surat, baru disampaikan melalui media. Harapannya, dengan pemberitaan ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta dinas terkait bisa mengetahui aspirasi kami,” jelasnya.
Azis juga menegaskan bahwa pengusulan mobil siaga desa bukan untuk operasional kepala desa, melainkan untuk kepentingan masyarakat.
“Perlu digarisbawahi, mobil siaga desa ini bukan untuk kepala desa. Saat ini, mayoritas kepala desa sudah memiliki kendaraan pribadi. Mobil ini lebih difokuskan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai contoh, Azis menjelaskan bahwa di satu desa terdapat ribuan penduduk yang bisa saja membutuhkan transportasi darurat, baik untuk keperluan kesehatan maupun sosial.
“Mobil siaga desa bisa digunakan untuk mengantar warga yang sakit, kegiatan pengajian, atau bahkan keperluan adat seperti antar besan pengantin. Ini untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa mobil yang akan diusulkan nantinya akan menjadi aset desa dan dapat digunakan oleh siapa pun yang menjabat sebagai kepala desa di masa depan.
“Mobil ini akan menjadi aset desa, bukan milik pribadi kepala desa. Kita tahu masa jabatan kepala desa ada batasnya. Apalagi, mobil siaga yang ada saat ini, seperti APV, sudah berusia 11 tahun dan mulai rentan mengalami kerusakan,” jelasnya.
Azis juga mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi (Rakor) yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 Februari 2025 di Hotel Accram Puncak, usulan mobil siaga desa telah menjadi salah satu poin program kerja APDESI untuk tahun 2025-2026.
“Dalam rapat tersebut, Ketua DPK dan pengurus DPC APDESI Kabupaten Bogor hadir, dan salah satu poin yang dibahas adalah pengadaan mobil siaga desa. Mobil siaga yang ada saat ini sudah berusia 11 tahun sejak masa kepemimpinan Bupati Ade Yasin,” ujarnya.
Azis juga menambahkan bahwa Kadis DPMD telah menyampaikan kemungkinan alokasi anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan mobil siaga desa dalam perubahan anggaran mendatang.
“Kami berharap, setelah infrastruktur jalan selesai dalam dua tahun ke depan, pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.