Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiPolitik

Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi

110
×

Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Bogor – Puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/5/2025). Warga menuntut kepada DPRD Kota Bogor untuk membantu warga menyelesaikan persoalan sengketa hak tanah atas tempat tinggal.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Tuntutan warga itu pun diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso.

Rusli dan STS mengajak warga berdiskusi di ruang serbaguna, untuk menelesuri duduk masalah dan mencari solusi atas persoalan yang ada.

Baca Juga :  Debat Pilkada Depok : Visi-Misi Pasangan Supian - Chandra untuk Depok Lebih Maju

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomitmen dan siap mendukung perjuangan warga BBR.

“Kita sudah laporkan ke ketua dprd dan banmus bahwa persoalan di BBR ini menjadi konsen dan komitmen kami untuk mengawal aspirasi dan keinginan warga. Tidak ada keraguan buat kami untuk memperjuangkan hak hak warga BBR,” kata Rusli.

Baca Juga :  Ronny Talapessy Sejak 27Juli 1986 Menjadi Simpatisan, Kini Bertekad Meneruskan Dan Menjaga Api Perjuangan

Untuk menyelesaikan persoalan ini menurut Rusli bisa menggunakan aturan yang sudah dituangkan didalam Pasal 69, Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria.

“Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62,” tegasnya.

STS menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Polsek Cileungsi Lakukan Investigasi Cek TKP Pembobolan Mesin ATM

Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Yakni yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

“Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *