Depok – Harianesia – Calon Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian Suri, berkomitmen mengembalikan fungsi gedung SDN Pondok Cina 1 di Margonda sebagai fasilitas pendidikan. Pernyataan tersebut muncul setelah Supian Suri mendengar berbagai masukan dari warga setempat yang berharap bangunan tersebut tetap digunakan untuk kepentingan pendidikan.
“Diskusi hari ini lebih fokus pada pemanfaatan bangunan SDN Pondok Cina 1. Warga banyak bertanya, ‘Sekarang tempat itu akan dimanfaatkan untuk apa?’,” ujar Supian Suri dikutip, Selasa, 15 Oktober 2024. Menurutnya, masalah relokasi siswa dari SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5 sudah disepakati sebelumnya. Namun, perbincangan kini beralih pada fungsi masa depan bangunan tersebut.
Warga Pondok Cina, lanjut Supian, menginginkan bangunan SDN tersebut tetap difungsikan sebagai fasilitas pendidikan. Beberapa usulan yang muncul antara lain menjadikannya SMA negeri atau madrasah aliyah negeri. “Intinya, warga berharap bangunan itu tetap menjadi institusi pendidikan, baik SMA negeri ataupun aliyah negeri,” katanya.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran jika bangunan SDN Pondok Cina 1 dialihfungsikan menjadi masjid, hal ini justru akan menambah kemacetan di kawasan Margonda yang sudah padat. “Masyarakat khawatir, jika dijadikan masjid, maka aktivitas berhenti untuk salat lima waktu akan semakin menambah titik kemacetan,” jelas Supian. “Sedangkan, kalau digunakan sebagai sekolah, kemacetan hanya terjadi pada jam-jam tertentu saja.”
Selain itu, bangunan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai sarana pendidikan, dan warga Depok berharap fungsinya tetap seperti itu. “Dari sisi sejarah, bangunan itu memang sudah lama difungsikan untuk pendidikan. Warga melihat ini sebagai pilihan yang lebih baik untuk mengatasi kemacetan dan tetap bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Masalah SDN Pondok Cina 1 ini bermula dari rencana Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang sempat mengusulkan alih fungsi bangunan tersebut menjadi masjid. Rencana tersebut mendapat protes keras, terutama dari orang tua siswa yang akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum. Namun, laporan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi sehingga kasusnya tidak berlanjut.
Rencana pembangunan masjid juga terkendala ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk tidak mengalokasikan dana hibah untuk proyek tersebut. Walau rencana pembangunan masjid belum jelas, Pemerintah Kota Depok telah merelokasi para siswa ke SDN Pondok Cina 5 yang berada di Gang Pinang.
Reporter : Roni