HukumUncategorized

Skandal Pungli di Lahan Pertagas dan Tol Cijago: Oknum K3D Diduga Tagih Uang hingga Puluhan Juta, Kwitansi Resmi Jadi Bukti

13

Depok – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus sewa lahan negara mencuat dalam audiensi terbuka yang digelar Kodim 0508/Depok di Makodim Depok, Selasa (3/6). Pertemuan itu mempertemukan pelaku usaha dan pedagang yang menempati lahan di sekitar Jalan Juanda Raya dan area Pertagas, dengan jajaran instansi pemerintah serta aparat penegak hukum.

Yang mengejutkan, sejumlah pelaku usaha mengungkap bahwa mereka dipaksa membayar uang sewa hingga puluhan juta rupiah kepada oknum yang mengaku dari Komunitas Kampung Kita Depok (K3D). Pembayaran ini bahkan dilengkapi dengan kwitansi resmi yang berstempel dan ditandatangani langsung oleh Ketua K3D berinisial HF.

Salah satu pengusaha bengkel, Aris, mengaku telah membayar Rp80 juta kepada seorang bernama Haris yang mengklaim sebagai bagian dari K3D. Uang itu disebut berasal dari Nugroho, pemilik Bengkel Auto Raja, agar usaha mereka tidak digusur dari lahan yang mereka tempati.

“Saya bayar Rp80 juta ke Pak Haris dari K3D,” ungkap Aris dalam video yang diputar di hadapan peserta audiensi.

Menanggapi temuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Richard, menyatakan bahwa secara hukum sudah terlihat ada peristiwa pidana. Namun, lanjutnya, penyidikan baru bisa berjalan apabila korban resmi melapor.

“Secara kasat mata, ini sudah memenuhi unsur hukum. Tinggal menunggu keberanian para korban untuk melapor,” jelasnya.

Sementara itu, HF, Ketua K3D yang namanya disebut dalam kwitansi, saat dikonfirmasi wartawan tidak membantah keterlibatannya. Namun ia berdalih hanya menjalankan perintah pihak lain.

“Saya hanya disuruh menagih. Saya setorkan uangnya. Kalau saya dipanggil Pertamina Gas, Kodim, dan Sekda, saya akan ungkap siapa yang menyuruh saya,” ujarnya singkat.

Audiensi ini turut dihadiri perwakilan dari Polres Metro Depok, Satpol PP, dan berbagai instansi lainnya. Dugaan pungli ini pun menuai sorotan tajam dari publik, karena melibatkan lahan negara yang seharusnya tidak bisa disewakan sembarangan apalagi oleh kelompok masyarakat sipil.

Kasus ini kini menjadi bola panas di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti langkah tegas dan transparan dari kepolisian serta kejaksaan untuk menindak oknum yang terlibat, sekaligus membongkar jaringan pungli yang diduga terorganisir di balik nama komunitas.(NV/HR)
Sumber: Berimbang.com

Exit mobile version