POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melakukan patroli sambang Kamtibmas warga yang sedang jaga parkir di lokasi super market Alfamart Jalan Lingkar Dramaga Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kamis (6/02/2025).
Adapun lokasi yang disambangi adalah Perbankan, Pertokoan, serta Mini market dan pemukiman warga, dan kali ini giat sambang warga ini adalah dengan sasaran juru parkir yang berada diareal pertokoan Alfamart dan memberikan himbauan untuk tidak melakukan pemaksaan dalam meminta jasa parkir.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Hartanto Rahim,.S.H menjelaskan, Anggota Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa melaksanakan sambang warga untuk antisipasi gangguan kamtibmas demi menjaga kondusifitas di wilayah Desa binaannya.
Kegiatan cooling sistem tersebut sudah rutin dilakukan agar Kamtibmas yang sudah terjaga makin kondusif, hal ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan hadirnya kepolisian ditengah-tengah warganya.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan sambang warga yang sedang jaga parkir dipertokoan Alfamart agar tidak terjadi pungli premanisme di setiap pertokoan wilayah Desa binaan, khususnya di wilayah hukum Polsek Dramaga, tutup Kapolsek.
Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Dalam giat cooling sistem tersebut, Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.