Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Satpol PP Segel Restoran Asep Stroberi, Masyarakat Puncak Tuntut Pemimpin yang Tegas

96
×

Satpol PP Segel Restoran Asep Stroberi, Masyarakat Puncak Tuntut Pemimpin yang Tegas

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Segel Restoran Asep Stroberi, Masyarakat Puncak Tuntut Pemimpin yang Tegas
Satpol PP Segel Restoran Asep Stroberi, Masyarakat Puncak Tuntut Pemimpin yang Tegas
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menyampaikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dalam penyegelan Restoran Asep Stroberi serta 195 bangunan lain yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Cisarua.

Langkah ini diambil oleh aparat Satpol PP pada Rabu pagi, 21 Agustus 2024, dengan dukungan dari kepolisian dan TNI. Ketua Umum AMBS, Muhammad Muchsin, menyatakan bahwa masyarakat Puncak telah lama merindukan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengembalikan keasrian kawasan Puncak, seperti yang pernah mereka rasakan puluhan tahun silam.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami sangat mengapresiasi penyegelan Restoran Asep Stroberi oleh Pemkab Bogor. Ini merupakan bukti konkret bahwa pemerintah tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha,” tegas Muhammad Muchsin saat diwawancarai oleh sejumlah jurnalis pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pak Daden Mendapatkan Keadilan: Pengaduan Warga Pasar Leuwiliang Ditanggapi Serius oleh Pemkab Bogor

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyampaikan bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari peringatan ketiga yang telah diberikan sebelumnya kepada pemilik bangunan. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah Puncak.

“Puluhan petugas Satpol PP, bersama aparat penegak hukum dari kepolisian dan TNI, telah melakukan penyegelan terhadap Restoran Asep Stroberi dan bangunan lainnya yang melanggar aturan. Kami memberi waktu tiga hari kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Anwar.

Baca Juga :  Sedang Asyik Main Judi, Sejumlah Warga Pecangaan Jepara Diamankan Polisi

Tindakan ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha di kawasan Puncak untuk menghormati dan mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat Puncak dan AMBS berharap agar Pemkab Bogor terus menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan keasrian lingkungan Puncak yang semakin tergerus oleh pembangunan ilegal.

Bagian ini lebih menonjolkan ketegasan aparat dan harapan masyarakat terhadap tindakan yang lebih konsisten dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa

Reporter : Heri Yanto

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *