EdukasiInvestigasiUncategorized

Proyek Rp14 Miliar di Cibinong Disorot, PN Cibinong Benarkan Izin Penggunaan Direksi Kreet Sederhana

12

Cibinong-Bogor,harianesia.com – Proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp14,3 miliar menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat usai media Harianesia pada 6 Juli 2025 memberitakan sejumlah kejanggalan teknis di lapangan, mulai dari metode pembesian, penggunaan tiang bambu penahan, hingga absennya struktur direksi kreet permanen ( Senin,08/07/2025 ).

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini dilaksanakan oleh CV Fika Mulya dengan pengawasan dari CV Samudra Hayati, dan dimulai sejak 17 Juni 2025 dengan masa pelaksanaan 195 hari kalender.

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Cibinong melalui Supriyadi selaku perwakilan menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan izin penggunaan direksi kreet sederhana di lokasi proyek. “Secara teknis memang ada penyesuaian di lapangan. Untuk direksi kreet tidak dibuat permanen dan hanya berupa struktur sementara, dan itu sudah kami izinkan karena mempertimbangkan keterbatasan ruang serta keamanan di sekitar lingkungan pengadilan,” ujar Supriyadi saat dikonfirmasi.

Meski demikian, masyarakat dan sejumlah pemerhati proyek anggaran publik tetap meminta transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang sangat besar tersebut. Beberapa kalangan menilai bahwa nilai proyek yang mencapai Rp14.397.200.000 tidak sebanding dengan kondisi riil awal pekerjaan di lapangan, yang dinilai minim pergerakan dan belum menunjukkan progres signifikan.


Pihak pengawas proyek dari CV Samudra Hayati belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait item-item pekerjaan teknis yang menjadi sorotan.

Proyek ini masih berjalan dan akan terus menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait kepatuhan terhadap standar konstruksi, K3, serta kejelasan perencanaan teknis yang ditenderkan.

Exit mobile version