Bogor – Harianesia – Minggu, 18 Agustus 2024, Polsek Rancabungur menerima laporan adanya aksi tawuran antar remaja yang berujung pada tewasnya seorang remaja di Kampung Cipanggulan, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, menjelaskan bahwa tawuran terjadi antara kelompok remaja dari Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dan kelompok remaja dari Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur. Kedua kelompok yang terdiri dari sekitar 20 remaja laki-laki masing-masing telah berjanji untuk bertemu dan terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Salah satu anggota dari kelompok Kampung Pok Tua, Romli (18 tahun), warga Kampung Tegal, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, menjadi korban dalam insiden tersebut. Korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian menemukan bukti berupa satu buah celurit yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Para saksi, Malik dan Pasa, keduanya berusia 18 tahun dan berasal dari Kampung Pok Tua, telah dimintai keterangan.
Kapolsek menambahkan bahwa identitas para pelaku lain masih dalam penyelidikan dan pengejaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Polsek Rancabungur bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan menegakkan hukum bagi para pelaku.
Reporter : Heri Yanto