Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Polres Sragen Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Plupuh, Tersangka Peragakan 18 Adegan

67
×

Polres Sragen Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Plupuh, Tersangka Peragakan 18 Adegan

Sebarkan artikel ini
Polres Sragen Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Plupuh, Tersangka Peragakan 18 Adegan
Polres Sragen Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Plupuh, Tersangka Peragakan 18 Adegan
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen – Jateng – Harianesia Polres Sragen menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Dukuh Sumberjo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Rekonstruksi ini diselenggarakan pada pada Rabu, 06 November 2024, berlangsung mulai pukul 09.45 hingga 10.20 WIB dengan menghadirkan tersangka, Suhendar, yang memperagakan 18 adegan sesuai kronologi kejadian.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus, termasuk Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kanit II Sat Reskrim Polres Sragen Iptu Mualim dan dengan pengamanan dari Sat Samapta Polres Sragen

Baca Juga :  Polsek Ciawi Telah Amankan 2 Orang diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sintesis

Selain itu, hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta sejumlah saksi, termasuk korban Didik Nurkiswanto.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di dalam masjid.

Dijelaskan Kasat Reskrim yang memimpin kegiatan rekontruksi mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi bahan keterangan yang diperlukan dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Safari Subuh, Ciptakan Kamtibmas Kondusif dalam Upaya Cooling System

Dalam rekonstruksi ini, turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi, anggota FUIS dan Aliansi Umat Islam Solo Raya (AUIS) sebagai saksi dari masyarakat, yang berjumlah sekitar 15 orang.

“Rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dalam proses hukum selanjutnya, ” jelas AKP Isnovim. Rabu, (6/11/2024)

Baca Juga :  Sambut Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya, Koramil Kradenan Bersama Komponen Masyarakat Gelar Karya Bhakti

Editor : Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *