Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot 

245
×

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot 

Sebarkan artikel ini
Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot 
Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot 
Banner Iklan Harianesia 468x60

Nganjuk – Harianesia Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro S.I.K.,M.H., menegaskan pihaknya akan merespon tegas atas kegiatan yang melanggar hukum di wilayahnya, hal ini dibuktikan dengan penggerebekan dan pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan judi sabung ayam dan dadu di pekarangan kosong Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Senin(28/10/2024).

Penggerebekan dan pembongkaran dilakukan di sebuah pekarangan kosong tersebut diduga milik warga berinisial ER berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk perjudian ilegal. Dari informasi tersebut kami turunkan tim dari Polsek Ngronggot untuk segera melakukan pengecekan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolsubsektor Pamijahan Pimpin Ops Kryd Menjelang Sahur Bersama Tim Melakukan Patroli Gabungan Polri, Sat PolPP Bersama Masyarakat Cegah Aksi Tawuran Dan Balapan Liar Sampai Usai Sahur

Beliau menambahkan Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku dan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas yang dipimpin Kapolsek Ngronggot AKP Darminto S.H., tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, mereka menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kegiatan sabung ayam

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang Himbau Warga Pengguna Kendaraan Roda Dua yang Terparkir di Pinggiran Gang

Barang – barang yang diamankan petugas adalah terpal dan kain atau geber yang biasa digunakan untuk arena sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bukti.

“Sebagai langkah preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan pekarangannya dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian,” ujar AKP Darminto.

Baca Juga :  Proyek Drainase Rp 679 Juta di Depok Diduga Bermasalah, Pejabat Melarang Media Temui Ketua Pokmas

Pembongkaran tempat tersebut pun dilakukan di hadapan warga setempat sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam menanggapi informasi masyarakat serta menjaga ketertiban umum.

Editor : Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *