Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam

26
×

Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini
Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam
Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat – Harianesia Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, bersama dengan tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk, berhasil membubarkan dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 21/9/2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebanyak lima remaja diamankan oleh petugas bersama satu buah senjata tajam jenis celurit berwarna ungu dengan panjang kurang lebih 122 cm.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Keberadaan mereka diduga telah memicu keresahan warga di sekitar lokasi.

Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan warga setempat terkait sekelompok remaja yang berkumpul dan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Bambang Irawan Soal Tertangkapnya Bandar Narkoba di Kalteng : Upaya Penanggulangannya Harus terus Dilakukan
Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam 2
Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam 2

“Setelah mendapat informasi dari tim patroli dan warga, kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan para remaja tersebut berkumpul di sekitar Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Kompol Sutrisno.

Patroli yang dilakukan oleh Polsek Kebon Jeruk pada dini hari itu memang bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama aksi tawuran yang seringkali terjadi di wilayah tersebut.

Dengan sigap, petugas langsung membubarkan kelompok remaja tersebut dan mengamankan mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Solusi Terbaru: DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan Perda PSU untuk Atasi Permasalahan

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Subartoyo menjelaskan, “Para remaja ini sangat meresahkan karena selain berkumpul di jalan, mereka juga membawa senjata tajam. Kami berhasil mengamankan sebuah celurit sepanjang 122 cm yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.” ucapnya.

Selain dilakukan penyidikan kami telah menetapkan 1 orang yang terbukti membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tersebut berinisial AD (17).

Sementara remaja yang diamankan lainnya akan mendapatkan pembinaan dan akan dilakukan pemanggilan oleh orang tua maupun pihak sekolahnya.

Baca Juga :  Setda Tangsel Esok Akan Menggelar Penyelesaian Akhir, antara Ibu Yatmi dan PT.Jaya Real Property tbk/Bintaro Mall Ex Changes

Untuk 1 orang yang telah terbukti maka selanjutnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tambahnya.

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1


Banner Iklan 2


Banner Iklan 3
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *