Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab?

151
×

Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab?

Sebarkan artikel ini
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab?
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab?
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Permukiman warga sekitar RT 02/22 kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok merasa resah dengan air Situ Bahar yang berwarna hitam, berbusa, dan bau yang menyengat serta tumpukan sampah yang masuk ke aliran Situ Bahar.

Pasalnya, diduga kuat limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang mencemari Situ Bahar berasal dari Pabrik Tekstil dan Pabrik Lem yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, serta telah dilakukan selama bertahun tahun.

Banner Iklan Harianesia 300x600
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab? 2
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab? 2

Warga Sekitar Situ Bahar meminta perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk menangani permasalahan yang sudah terjadi selama puluhan tahun tersebut, sebab permasalahan tersebut berdampak pada air sumur warga sekitar.

“Bagi kita masyarakat Kota Depok menghimbau agar Pemkot Depok melihat hal ini, karena dampak bukan hanya saat ini. Kemungkinan besar karena permasalahan ini sudah bertahun-tahun, sudah meresap masuk ke air air tanah,” ungkap Muhamad Antonius ketua JPKP Nasional Kota Depok kepada awak media Harianesia Senin (02/09/2024).

Baca Juga :  Tindakan Polsek Dramaga dan Instansi Terkait: Investigasi Penemuan Jasad di Kamar OYO Home Stay dan Proses Penyelidikan Polisi
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab? 3
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab? 3

Muhamad Antonius dari JPKP Nasional mengungkapkan, permasalahan limbah tersebut tidak pernah benar-benar tuntas. Lantaran ketika Situ Bahar dilakukan revitalisasi, tidak ditemukannya limbah B3.

“Ketika Situ Bahar dalam proses pembangunan, itu tidak ada (Limbah B3) padahal pembangunan itu memakan waktu Beberapa bulan, dan Permasalahan ini tidak pernah tuntas, berhenti hanya sementara, lalu ketika ada teguran pihak perusahaan tersebut kembali menghentikan pembuangan Limbahnya, Nanti sekitar seminggu sampai 2 minggu berjalan kembali pembuangan (limbah B3), ketika ada teguran lagi berhenti lagi begitu saja seterusnya,” ujar Muhamad Antonius.

Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab? 4
Permasalahan Limbah dan Sampah di Situ Bahar Yang Tak Kunjung Selesai, Siapa Yang Bertanggung-Jawab? 4

Menurut Muhamad Antonius, tindakan Pemkot Depok harus signifikan dalam mengatasi masalah ini dan sangat ditunggu oleh warga Depok sekitar Situ Bahar untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Pertanyaan Besar Aktivis KPKB : Dugaan Mark-Up Anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Bogor

“Karena Situ Bahar katanya dibawah wewenang BBWSCC, namun untuk permasalahan seperti ini, siapa yang menangani? Mudah mudahan tidak ada indikasi grativikasi atau sebagainya, sampai dia (pelaku) merasa nyaman untuk terus membuang limbah. Karena ini tidak ada tindak lanjutnya, tak pernah selesai dan dampaknya sangat tidak baik buat kesehatan warga sekitar dari bau yang di hasilkan di Situ Bahar,” kata Muhamad Antonius.

Muhamad Antonius berharap, agar pemerintah menaruh perhatiannya terhadap kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi limbah B3 yang dibuang serta Sampah yang mencemari Situ Bahar.

“Harapan warga sekitar Situ Bahar agar pemerintah menanggapi secepatnya keluhan yang sudah puluhan tahun mereka rasakan. Kita tahu bahwa pabrik ini masuk ke Kabupaten Bogor, setidaknya pemerintah kan bisa koordinasi antara Kota Depok dan Kabupaten Bogor, serta menindak tegas, dan bila perlu tutup perusahaan tersebut jika masih mengulangi kembali,” ungkap Muhamad Antonius.

Baca Juga :  Diduga Langgar Konstitusi, Kapolri dan Kabawas Mahkamah Agung di Tuntut 1 Triliun

“Info surat sudah ditindak lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK, petugas DLHK), sudah ada yang hadir ke lokasi tersebut setelah JPKP Nasional bersurat ke dinas DLHK dan PUPR Kota Depok , sampai Kabid Ardan hadir ke lokasi terkait Sampah, dan juga dari Kabid Budiman terkait Limbah mewakili turun ke lapangan, akan tetapi dari PUPR bidang SDA tidak merespon surat kami dan kami berharap Pemerintah memberikan teguran pada dinas bagian SDA tersebut karena lalai dalam bertugas sesuai bidangnya ,”tutur Muhamad Antonius.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *