Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Penyitaan Uang Tunai Rp372 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Korporasi

268
×

Penyitaan Uang Tunai Rp372 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Korporasi

Sebarkan artikel ini
Penyitaan Uang Tunai Rp372 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Korporasi
Penyitaan Uang Tunai Rp372 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Korporasi
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan tindakan tegas dengan penggeledahan dan penyitaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pada Selasa, 1 Oktober 2024, penggeledahan dilakukan di Menara Palma, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang dikelola oleh PT Asset Pacific. Hasilnya, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik serta menyita 9 koper berisi uang tunai yang disimpan di dalam brankas basement 1. Total uang yang disita di lokasi ini mencapai Rp63,7 miliar, terdiri dari:

Banner Iklan Harianesia 300x600

– Rp40 miliar;

Baca Juga :  Apresiasi DPR RI Atas Kelancaran Mudik: Terima Kasih Pak Kapolri

– SGD 2 juta (setara Rp23,7 miliar).

Penyitaan Uang Tunai Rp372 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Korporasi 2
Penyitaan Uang Tunai Rp372 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Korporasi 2

Penggeledahan kedua dilakukan pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Kantor PT Asset Pacific di Gedung Palma Tower, Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan. Di sini, Tim Penyidik menemukan uang tunai dalam lemari filling cabinet basement 1 senilai Rp304,5 miliar, dengan rincian:

– Rp149,5 miliar;

– SGD 12,5 juta (setara Rp157,7 miliar);

Baca Juga :  Kapolres Bogor Bersama Jajaran Laksanakan KRYD Di Wilayah Kabupaten Bogor Wujud Cipta Kondisi Serta Pelayanan Publik

– JPY 2 juta (setara Rp212 juta);

– USD 700 ribu (setara Rp10,6 miliar).

Dari kedua penggeledahan ini, total uang yang disita mencapai Rp372 miliar. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana dan akan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara tegas tanpa kompromi.

Baca Juga :  Sugianto,S.I.P DPRD Banten, Undang DPD Pemuda THERAVADA Indonesia

Reporter : Heri Yanto

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *