Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Pasca Penetapan, KPU Kota Tangerang Gaspol Deklarasi Kampanye Damai

361
×

Pasca Penetapan, KPU Kota Tangerang Gaspol Deklarasi Kampanye Damai

Sebarkan artikel ini
Pasca Penetapan, KPU Kota Tangerang Gaspol Deklarasi Kampanye Damai
Pasca Penetapan, KPU Kota Tangerang Gaspol Deklarasi Kampanye Damai
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Tangerang – Harianesia Pasca penetapan nomor urut pasangan calon (paslon), KPU Kota Tangerang menggelar deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9)

Acara tersebut bagian dari kegiatan pilkada serentak 2024 yang diadakan di Alun-Alun Ahmad Yani – Sukarasa, Tangerang dengan menghadirkan band Sahitya dan Om Abidin

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketiga paslon hadir yakni Faldo – Fadhlin, Amarullah – Bonnie dan Sachrudin -Maryono dengan membawa tim pemenangannya masing-masing guna mendukung dan menikmati euporia pesta demokrasi

Baca Juga :  Habib Muchdar : Terkait Oknum Anggota Bapas Kelas 1 Banjarmasin Berinisial (IBH)" Diduga Intimidasi dr.YLI, Harus di Tindak Tegas !

Ketua KPU kota Tangerang, Qori Ayatulah mengatakan, pihaknya melakukan deklarasi kampanye damai agar pilkada serentak ini dapat berjalan aman, tertib dan kondusif, juga jurdil (jujur dan adil),

Pasca Penetapan, KPU Kota Tangerang Gaspol Deklarasi Kampanye Damai 2
Pasca Penetapan, KPU Kota Tangerang Gaspol Deklarasi Kampanye Damai 2

” Tentunya dalam rangka menyambut masa kampanye ini, perlu kita lakukan deklarasi bersih dan damai kepada pasangan, pendukung, hingga seluruh lapisan masyarakat, ” ujarnya

Baca Juga :  Anang Iskandar, Pakar Hukum Narkotika: "Kenapa Narkotika Bisa Menggurita? Ini yang Saya Lakukan untuk Memberantasnya"

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat komisioner KPU Kota Tangerang juga berharap, para paslon dapat mematuhi kewenangan yang ada sesuai point-point deklarasi,

“ Kami berharap, tidak ada pelanggaran – pelanggaran yang berpotensi kepada pidana, sehingga seluruhnya sesuai dengan peraturan dan tata hukum perundang undangan yang berlaku, ” pungkasnya

Pada deklarasi ini, turut hadir Pj Walikota Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Dandim 05/06 Tangerang, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk menyaksikan rangkaian gelaran tersebut

Baca Juga :  Bawaslu : Jika Tidak ada Apa Apa Kenapa Bubar ? Gerebek Pertemuan Kades Se-Pemalang yang Diduga Bermuatan Politik di Hotel

Sumber : Roy/Team Awdi Aliansi

Reporter : Tim Redaksi 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600