PolitikUncategorized

Menerima Kebenaran dalam Politik: Jalan Menuju Kemajuan dan Keadilan

226

Jakarta_harianesia.com_JPN Politik sebagai jalan suci perjuangan membutuhkan komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Dalam dunia politik, kebenaran seringkali menjadi korban kepentingan dan kekuasaan. Namun, apakah kita berani menatap kebenaran itu? Apakah kita siap menerima kebenaran, meskipun itu pahit dan tidak sesuai dengan kepentingan kita?

Menurut Aristoteles, “Kebenaran adalah tujuan dari filsafat, dan politik adalah penerapan dari filsafat dalam masyarakat.” Kebenaran dalam politik memiliki kekuatan untuk memerdekakan kita dari belenggu kebohongan dan ketidakpastian. Dengan menerima kebenaran, kita dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan membangun fondasi yang lebih kuat untuk kemajuan dan keadilan.

Sementara itu, pujangga terkenal, WS Rendra, mengatakan bahwa “Kebenaran adalah cahaya yang menerangi jalan kita, dan politik adalah arena di mana kebenaran harus diperjuangkan.” Kebenaran dalam politik bukanlah hanya tentang fakta, tetapi juga tentang nilai-nilai dan prinsip yang kita pegang.

Budayawan, Nurcholish Madjid, juga menekankan pentingnya kebenaran dalam politik, “Politik yang baik adalah politik yang berdasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.” Dengan demikian, politik yang baik adalah politik yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan pribadi, tetapi juga memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua.

Dalam konteks sejarah, Soekarno, pendiri bangsa Indonesia, menekankan pentingnya kebenaran dan keadilan dalam politik, “Kita harus membangun negara yang berdasarkan pada kebenaran dan keadilan, bukan pada kekuasaan dan kepentingan pribadi.”

Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia, juga menekankan pentingnya integritas dan kebenaran dalam politik, “Politik yang baik adalah politik yang berdasarkan pada prinsip-prinsip moral dan etika.”

Dalam konteks hukum, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Hal ini berarti bahwa segala tindakan politik harus berdasarkan pada hukum dan prinsip keadilan.

Mari kita berani menerima kebenaran, meskipun itu pahit. Mari kita mencari kebenaran dan menjadikannya sebagai landasan dalam membuat keputusan politik. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, serta mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Oleh: Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Jurnalis Pewarna Indonesia 

Tentang Penulis:
Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas adalah jurnalis dan aktivis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang peduli dengan isu-isu sosial dan politik. Dengan pengalaman luas dalam jurnalisme dan analisis politik, Romo Kefas kerapkali mempromosikan tentang kesetaraan, politik kebangsaan dan keadilan sosial dan hak-hak asasi manusia serta Kebudayaan terutama kearifan budaya lokal Nusantara dalam setiap karya karya Jurnalisnya.

Exit mobile version