Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Maraknya Toko Obat Keras Daftar G, Ketika 2 Wartawan Saat Konfirmasi Langsung Di Tinju Oleh Pegawai Toko Di Penjaringan/Jakut

92
×

Maraknya Toko Obat Keras Daftar G, Ketika 2 Wartawan Saat Konfirmasi Langsung Di Tinju Oleh Pegawai Toko Di Penjaringan/Jakut

Sebarkan artikel ini
Maraknya Toko Obat Keras Daftar G, Ketika 2 Wartawan Saat Konfirmasi Langsung Di Tinju Oleh Pegawai Toko Di Penjaringan/Jakut
Maraknya Toko Obat Keras Daftar G, Ketika 2 Wartawan Saat Konfirmasi Langsung Di Tinju Oleh Pegawai Toko Di Penjaringan/Jakut
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Minimnya pengawasan terhadap toko yang diduga menjual serta mengedarkan obat keras golongan G dari aparat penegak hukum serta lemahnya pengawasan dari perangkat daerah setempat, seolah memberikan angin segar kepada para mafia obat keras ilegal untuk menjualnya secara bebas.

Maraknya Toko Obat Keras Daftar G, Ketika 2 Wartawan Saat Konfirmasi Langsung Di Tinju Oleh Pegawai Toko Di Penjaringan/Jakut 2
Maraknya Toko Obat Keras Daftar G, Ketika 2 Wartawan Saat Konfirmasi Langsung Di Tinju Oleh Pegawai Toko Di Penjaringan/Jakut 2

Terlihat dari ramainya antrian pembeli obat tipe G yang sangat marak peredarannya yaitu jenis Tramadhol dan Eximer.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Yang sangat miris nya Wartawan Berinsial B dr Portal – Nusantara.com/ Media Kantor Berita Awdialiansi sedang tugas konfirmasi salah sebuah toko Obat berkedok berjualan Acesorris Hp dan pulsa beralamat jalan aladin baru 3A Pejagalan / Panjaringan, Rabu 13/11/2024 Kita mau konfirmasi tiba tiba di keroyok beberapa orang oleh rekan penjual obat keras Daftar G.

Baca Juga :  Diduga Langgar Konstitusi, Kapolri dan Kabawas Mahkamah Agung di Tuntut 1 Triliun

Dengan kejadian ini 2 wartawan dari media akan melaporkan pihak polsek setempat dan juga sekalian melaporkan marak nya penjual Obat Daftar G berkedok kosmetik dan Toko seluler Daerah jakarta Utara, Barat Dan Timur.

Bukanya hanya di tempat situ saja wartawan berinisial B di bawa ke salah satu tempat oleh di duga dari paguyuban penjualan obat tersebut dan sempat di pukuli kembali 2 wartawan berinisal B dan j

Baca Juga :  Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi 

Zefferi Humas AWADIALIANSI angkat bicara bahwa kejadian ini harus di kupas tuntas karena pengedaran Obat Daftar G Di khususnya di DKI Jakarta, tolong Kapolri dan Kapolda berantas Daftar G di Area Jabodetabek,Meskipun pengawasan peredaran obat-obatan daftar G tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menjadi landasan hukum BNN dalam memberantas Narkoba ungkap Zefferi.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Dan Stakeholder Terkait Giat Cooling Sistem Sambang Serta Penanggulangan Demi MenciptakanSituasi Kamtibmas Yang Aman Terbenas Dari Penyakit DBD Dilakukan Fogging Diwilayah Binaan

Sumber Rilis : Zefferi Humas DPP AWDIALIANSI

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *