Lebak – Harianesia – Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Banten. Aksi ini direncanakan sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak di berbagai wilayah Kabupaten Lebak.
Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, menyampaikan kepada media pada Minggu, 18 Agustus 2024, bahwa pihaknya merasa prihatin dengan kerusakan jalan, khususnya di Kecamatan Cimarga dan beberapa wilayah lainnya. Ia menuding adanya pembiaran terhadap kondisi jalan yang semakin memburuk.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini, karena ruas jalan penghubung antara desa dan kecamatan hancur, terutama di Kecamatan Cimarga,” ungkap Dede.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyutipika, menjelaskan bahwa status jalan dikelompokkan menjadi jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan desa, dengan masing-masing jalan berada di bawah kewenangan pemerintah yang berbeda. Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Lebak saat ini masih fokus pada perbaikan jalan kabupaten, dengan panjang jalan kabupaten yang mencapai 750 km, di mana 570 km dalam kondisi baik, sementara 180 km lainnya mengalami kerusakan.
Untuk jalan desa, yang panjangnya mencapai 1600 km, kewenangan perbaikannya berada di tangan pemerintah desa. “Pemkab masih fokus terhadap perbaikan ruas jalan kabupaten,” jelas Irvan.
Reporter : Zeffry