Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiPolitik

Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar

99
×

Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar

Sebarkan artikel ini
Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar
Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta. Bahkan, Menkumham mengatakan akan mengupayakan untuk membantu mencarikan pasar untuk menjual karya WBP tersebut.

“Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget. Kita perlu mencarikan pasar ini Pak Dirjen”, ucap Supratman saat melihat rajutan dan cinderamata karya WBP Lapas Cipinang, Rabu (28/08/24).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menkumham mengatakan, bahwa hasil karya WBP perlu dicarikan pasar tetap agar tidak bergantung pada penjualan individu. Perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.

Baca Juga :  Kolaborasi Sosial dan Dakwah, Zakat Sukses Hadirkan Inovasi di Pengajian Wartawan Depok

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perdagangan untuk mengikutsertakan produk warga binaan dalam pameran nasional maupun internasional”, kata pria asal Sulawesi ini.

Menkumham juga akan mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menggunakan produk hasil karya warga binaan. Hal ini akan disampaikan melalui surat edaran maupun himbauan lainnya.

Kedatangan Menkumham ke Lapas Narkotika Cipinang merupakan kunjungan perdana Supratman ke Lapas setelah dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM. Supratman juga sangat mengapresiasi pembinaan dan sarana prasarana yang disediakan bagi para warga binaan.

Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar 2
Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar 2

“Dulu saya punya persepsi yang berbeda tentang lapas. Setelah saya menjadi Menkumham dan datang langsung ke sini (lapas) saya sangat terkejut dengan kondisinya. Ini melebihi ekspektasi saya”, ucap Supratman.

Baca Juga :  Menkop Budi Arie Setiadi : Koperasi Wadah Yang Tepat, Dalam Membantu Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat

Menkumham menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan dengan baik. Konsep pidana bukan lagi merujuk pada hukuman, melainkan pembinaan bagi warga binaan.

“Saya bangga warga binaan bisa tetap beraktifitas ditengah keterbatasan. Mereka tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan sehingga bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti”, kata Menkumham.

Diakhir kunjungan Menkumham mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan penyediaan sarana prasarana bagi warga binaan. Kedepannya, Menkumham akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga :  BAMAG LKK Jawa Barat Menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus, Dan Siap Mengawal dan Menjadi Berkat Pada Pilkada Serempak 2024 di Jawa Barat

“Ada dua tujuan utama saya hari ini. Pertama memastikan makanan warga binaan. Kedua memastikan hasil industri warga binaan mendapatkan pasar yang lebih besar,” tegas Menkumham.

Pada kesempatan tersebut, Supratman juga memantau berbagai kegiatan di lapas mulai dari bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan. Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cipinang beserta seluruh jajajaran.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *