JAKARTA,-Mantan Presiden Jokowi naik mobil Toyota Kijang Innova saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait masalah ijazah.
Menurut kabar yang dilansir Harianesia.com, mobil Toyota Kijang Innova nopol B 2329 SXI itu, ternyata tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya. Perusahaan ini milik anak Jokowi, yaitu Kahiyang Ayu.
Seperti diketahui, berdasarkan data Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemilik saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Yasawirya dengan kepemilikan 495 lembar.
Sisanya 5 lembar saham merupakan milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibu Kahiyang.
Dalam catatan dokumen PT Indonesia Berlian Yasawirya ini, Kahiyang Ayu menjadi pengurus dengan jabatan direktur dengan alamat di Jakarta Selatan.
Sementara Meingga Mahaning yang beralamat di Surakarta tercatat menjadi komisaris PT Indonesia Berlian Yasawirya.
Anehnya, mobil Innova hitam yang ditumpangi Jokowi saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya, diketahui menunggak pajak. Hal itu diungkap Rakyat Merdeka online setelah menelusuri nomor polisi B 2329 SXI melalui aplikasi online.
Sesuai catatan dalam aplikasi Cek Ranmor dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masa pajak mobil berakhir pada 3 Maret 2025 dengan masa berlaku STNK 3 Maret 2026. Sedang status masa pajak telah habis.**