Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Konsultan Proyek Guest House dan Ruang Praktek di Depok Bungkam, Transparansi Diduga Terabaikan

189
×

Konsultan Proyek Guest House dan Ruang Praktek di Depok Bungkam, Transparansi Diduga Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Konsultan Proyek Guest House dan Ruang Praktek di Depok Bungkam, Transparansi Diduga Terabaikan
Konsultan Proyek Guest House dan Ruang Praktek di Depok Bungkam, Transparansi Diduga Terabaikan
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Proyek pembangunan guest house dan ruang praktek (BKK Jabar) di UPTD Benih Ikan, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, yang menelan anggaran Rp 2.067.460.125,90 dari bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat, kini mendapat sorotan tajam. Dugaan ketertutupan informasi semakin kuat setelah Diky, konsultan proyek dari PT. Bina Muda Sejahtera, tak kunjung memberikan jawaban terhadap pertanyaan awak media pada Jumat (08/11/2024).

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp ini menyoroti beberapa isu krusial, di antaranya:

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pelanggaran Keselamatan Kerja (3K)

Baca Juga :  Kepala BRIN, berikan Sanksi pada Dr Sugeng Sugiharto, karena Meneliti Nazab Palsu Habib Ba'alawi

Awak media mempertanyakan mengapa pekerja di proyek ini tampak mengabaikan standar keselamatan kerja 3K, yang mencakup keselamatan, kesehatan, dan keamanan. Ketidakpatuhan terhadap standar ini berpotensi membahayakan pekerja dan melanggar aturan keselamatan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Konsultan Proyek Guest House dan Ruang Praktek di Depok Bungkam, Transparansi Diduga Terabaikan 2
Konsultan Proyek Guest House dan Ruang Praktek di Depok Bungkam, Transparansi Diduga Terabaikan 2

Progres Pembangunan yang Dirahasiakan

Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari konsultan terkait seberapa jauh perkembangan proyek ini. Publik berhak tahu bagaimana penggunaan anggaran daerah dijalankan, terlebih dalam proyek berskala besar.

Baca Juga :  Pemerintah DKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Segera Bertindak Tegas Terhadap Toko Kosmetik Berkedok Penjualan Obat Keras Golongan G

Waktu Pelaksanaan dan Target Penyelesaian yang Tak Jelas

Tak adanya kepastian mengenai waktu dimulainya proyek dan target penyelesaiannya menimbulkan keraguan publik terhadap akuntabilitas pelaksana proyek. Ketidakjelasan ini bisa mengindikasikan lemahnya perencanaan atau pengawasan yang diterapkan.

Keheningan pihak konsultan dalam merespons pertanyaan ini memperkuat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Padahal, UU KIP menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang transparan dan terbuka bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Gunung Putri Cek TKP Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Dengan pelaksana PT. Bina Muda Sejahtera dan pengawas CV Greddy N Friends, proyek ini diharapkan berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan. Namun, indikasi kurangnya transparansi justru menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat. Warga sekitar menuntut agar proyek ini tak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mematuhi standar keselamatan serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik demi pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *