Bogor – Harianesia – Ketua DPD Jawa Barat bersama Sekretaris dan kuasa hukum JPKP Nasional mendatangi Polres Bogor untuk mengajukan keberatan serta melakukan audiensi dengan Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, terkait dugaan penjualan ilegal lahan Perhutani di Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Audiensi tersebut dilakukan setelah surat yang dikirimkan JPKP untuk silaturrahmi dan audiensi melalui Pos Giro pada 19 Agustus 2024 lalu, telah diterima oleh bagian Unit Reskrim Polres Bogor.
Menurut Sekretaris JPKP Nasional, Antoni, kehadiran mereka bertiga di Polres Bogor bertujuan untuk menuntut klarifikasi langsung dari Kapolres mengenai situasi lapangan yang semakin meresahkan warga. “Kami mendesak Kapolres untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus penjualan lahan yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan para legal yang telah ditunjuk oleh pihak desa,” tegas Antoni.
Warga Desa Leuwikaret kini merasa terancam kehilangan lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka. Sekitar 800 hektar lahan dari total 1.000 hektar yang ada di desa tersebut diduga telah dijual kepada pihak luar oleh oknum aparat desa. Antoni mengungkapkan, “Kami curiga ada kolusi antara oknum aparat desa dan pihak Perhutani yang memungkinkan penjualan lahan secara ilegal ini terjadi.”
Lebih lanjut, JPKP Nasional DPD Jawa Barat berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penjualan lahan tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan siapa pun yang terlibat, baik dari pihak desa maupun Perhutani,” tutup Antoni dengan nada tegas.
Reporter : Tim Redaksi Harianesia