Jabar – Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu. Langkah ini sesuai arahan Menteri Koordinator Polhukam, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, mengatakan pembentukan satgas tersebut menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan tata kelola AI.
“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” katanya dalam rapat koordinasi di Cibubur, Jawa Barat, pada Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, penguatan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola AI telah menjadi prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.
Rapat tersebut membahas konsep satgas dan draf Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu. Menurut Eko, langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman dan berdaya saing global.
“Kita tidak sedang membangun pagar biasa, melainkan benteng digital nasional yang akan melindungi generasi saat ini dan mendatang,” tegasnya.
Ia berharap pertemuan itu menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat keamanan siber, perlindungan data, dan tata kelola AI di Indonesia.