Jakarta, 9 Oktober 2024 – Harianesia – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat. Para saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam proyek ini :
1. AI, Direktur Pengembangan Usaha PT Jassamarga.
2. YM, Kepala Proyek Japek II Elevated untuk periode Desember 2016 hingga Desember 2017.
3. PKW, Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang terlibat dalam persetujuan laik fungsi Tol Japek II Elevated pada Agustus 2020.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap tersangka DP yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur besar ini. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan memperkuat bukti-bukti serta menyusun berkas perkara secara lengkap dan menyeluruh.
Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi, terlebih dalam proyek infrastruktur yang mempengaruhi kepentingan publik. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, guna memastikan proses hukum berjalan tegas dan tuntas.
Reporter : Tim Redaksi Harianesia