Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiPolitik

Kefas Hervin Devananda : Persamaan Hak Menjalankan Ibadah adalah Hak Universal yang Harus Diterima Agama Manapun

37
×

Kefas Hervin Devananda : Persamaan Hak Menjalankan Ibadah adalah Hak Universal yang Harus Diterima Agama Manapun

Sebarkan artikel ini
Kefas Hervin Devananda : Persamaan Hak Menjalankan Ibadah adalah Hak Universal yang Harus Diterima Agama Manapun
Kefas Hervin Devananda : Persamaan Hak Menjalankan Ibadah adalah Hak Universal yang Harus Diterima Agama Manapun
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia [PEWARNA Indonesia] Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,S.Th.,M.Pd.K menyampaikan, salam kedamaian di Hari Natal 25 Desember 2024. Kata Romo Kefas sapaan akrabnya, di hari Natal  ini  menjadi momentum untuk memperkuat toleransi beragama.

Lebih lanjut, Menurut Pria yang juga Penggiat budaya ini, mengatakan ada 7 garis besar perjuangan untuk menguatkan toleransi antar umat beragama. Diantaranya, keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum. Dimana setiap orang berhak menjalankan ibadahnya dan setiap agama melaksanakan kegiatan keagamaannya secara adil untuk kesejahteraan dan kemajuannya.jelasnya saat diwawancara oleh awak media di sela kegiatan Perayaan Ibadah natal GPIAI Filadelfia, selasa malam [24/12]

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Persamaan hak untuk menjalankan ibadah adalah hak universal yang harus diterima agama manapun. Persamaan hak adalah bagian dari cita-cita perjuangan bersama dalam Ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara,” katanya lagi

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Paham Radikalisme, Ini Yang Dilakukan Satbinmas Polres Sragen, Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama

Oleh karena itu Pemerintah dalam hal ini adalah negara, wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dan memberikan akses sosial secara adil melalui penegakan hukum. Perbuatan apapun yang melanggar hukum, termasuk melarang orang beribadah, harus ditindak secara hukum,” jelas Romo Kefas

Mari kita semua sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Dalam momentun natal ini agar kita menjaga  perdamaian dan persatuan serta untuk memperkokoh ikatan kebangsaan.

Baca Juga :  Endro Yulianto, Ketua DPC REPDEM Tangerang Intruksikan Anggota, Turba ke Masyarakat Dan Jalani Apa Yang di Putuskan RAKERCABSUS

Pada kesempatan ini saya Kefas Hervin Devananda bersama Keluarga mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024. Semoga bangsa kita tetap bersatu dalam kedamaian dan kebahagiaan. Mari kita pererat toleransi antar umat beragama,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *