Politik

Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan

137

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno pada Jumat, 7 Maret 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah DK Jakarta untuk menegaskan komitmen menjalankan pembangunan yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung guna memastikan seluruh kebijakan dan proyek pembangunan di Jakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Gubernur menegaskan bahwa Jakarta sebagai pusat perekonomian global harus tetap berjalan dalam koridor hukum yang ketat.

“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan kebijakan. Oleh karena itu, sejak awal, kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengawasi agar tidak ada penyimpangan,” tegas Gubernur DK Jakarta.

Sebagai langkah konkret, Gubernur menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar audit menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran dan seluruh kebijakan berjalan transparan serta akuntabel.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pembangunan Jakarta.

“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Kami akan mengawal dengan ketat dan tidak akan memberi toleransi bagi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.

Reporter: Heri Yanto

Exit mobile version