Jakarta – Harianesia – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam menindaklanjuti dugaan pungli di Samsat Bekasi. Sugeng menegaskan bahwa respons Kapolda terhadap keluhan masyarakat ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan disiplin di tubuh Polri.
“Tindakan cepat Kapolda Metro dalam menangani pelanggaran di Samsat Kota Bekasi, dengan segera menerjunkan Propam Polda Metro Jaya, adalah langkah yang patut dihormati. Ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak akan mentolerir praktik menyimpang oleh anggotanya,” ujar Sugeng, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Sugeng memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan pungli. Ia juga mendesak agar Kapolda Metro Jaya menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, tanpa kecuali.
“IPW mendesak Kapolda Metro untuk memberantas habis praktik-praktik pungli, sekecil apapun, baik di Samsat maupun layanan Polri lainnya. Ini adalah bentuk reformasi internal yang sangat diperlukan demi mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar viral sebuah video yang menunjukkan seorang oknum polisi menawarkan jasa untuk mempercepat proses balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi, dengan imbalan sejumlah uang.
Kapolda Metro Jaya bergerak cepat dengan mengirimkan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memberikan perlindungan kepada pelapor dan mengusut tuntas kasus ini.
“Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tidak ada kompromi, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Sumber : detikNews
Reporter : Tim Redaksi Harianesia