Lebak – Harianesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Lebak, resmi tetapkan pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2024.
”Berdasarkan Pasal 120 ayat (1)Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah denganPeraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, kami telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” ujar Dewi Hartini Ketua KPU Lebak, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (22/9/2024).
Menurut Dewi, ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang ditetapkan KPU setempat ini, masing-masing :
•Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah.
•Dede Supriyadi – Virnie Ismail
•Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi
”Pada Senin tanggal 23 September 2024 besok, ketiga Paslon ini, akan pengundian Nomer Urut” imbuh Dewi
Diketahui, ketiga Paslon yang telah ditetapkan KPU Lebak tersebut, masing – masing diusung oleh Parpol tertentu.
•Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah, diusung oleh gabungan 6 partai politik yakni, PDIP, Demokrat, Golkar, PKB, PPP dan Partai Perindo.
•Dede Supriyadi – Virnie Syafitri, diusung Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Buruh.
•Sanuji Pentamerta – Fajar Dita Bayhaqi, diusung oleh Parpol, PKS, Gerindra, PSI, Partai Umat dan Garuda.
Reporter : Dwi Wahyudi