Oleh: M.Guntur Romli / Politisi PDIP.
JAKARTA,Ada Dugaan
Kedekatan Pribadi Antara Yanto
dan Djuyamto
Juru Bicara Mahkamah Agung
(MA) Yanto terkesan membela
Djuyamto Cs yang ditangkap
Kejaksaan karena menerima suap
sebanyak Rp 60 miliar dalam
penanganan perkara korupsi CPO
yang dituding merekayasa putusan
onslag (lepas).
Kami memperoleh informasi
kedekatan khusus antara Djuyamto
yang menjadi Ketua Majelis Hakim
dalam perkara itu yang juga merupakan
Humas PN Jakarta Selatan dengan
Yanto sebagai juru bicara MA, demikian yang tertulis dan diunggah pada akun Instagram Gunromli Selasa (15/4/2025).
Dalam Unggahanya ia juga menjelaskan “Kedekatan itu yang ditampilkan ke
publik, misalnya ditunjukkan
keakraban keduanya saat
menerima gelar kehormatan dari
Keraton Solo pada 17 Desember
2024.
Karena itu pernyataan Jubir MA
Yanto terhadap kasus Djuyamto Cs
terkesan lembut dan membela.
Politisi PDIP Ini juga menjelaskan
“Yanto tidak mengecam perbuatan
Djuyamto Cs yang jelas-jelas
merusak marwah korps hakim
yang merupakan “wakil Tuhan” di
bumi dan menciderai kehormatan
lembaga pengadilan tandasnya.
Yanto hanya
mengatakan “prihatin” atas kasus
tersebut.
Yanto juga mengatakan hanya
“memberhentikan sementara”
Djuyamto Cs dengan dalih
menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap dan praduga tak
bersalah, padahal jelas-jelas
Djuyamto Cs melakukan
pelanggaran yang sangat fatal
yang merusak citra hakim dan
lembaga pengadilan, harusnya
menggunakan istilah yang lebih
keras: mengecam, mengutuk dan
melakukan pemecatan.
Yanto Jubir MA terkesan membela
Djuyamto Cs karena dugaan
kedekatan pribadi antara Yanto
dengan Djuyamto sehingga ada
konflik kepentingan sehingga tidak
bisa melakukan tindakan tegas.
“Jangan-jangan kalau Djuyamto
ditindak tegas, maka akan
“bernyanyi” dan bisa menyeret
Yanto?” Wallahu a’lam pungkasnya.
Note:
*Djuyamto* adalah hakim yang
pernah menangangi kasus
praperadilan Sekjen PDI
Perjuangan *Hasto Kristiyanto* yang
memvonis tidak menerima.
Selain Djuyamto juga ada Ali
Muhtarom yang menjadi hakim di
pengadilan *Tom Lembong*.
Baik Pengadilan Hasto Kristiyanto
dan Tom Lembong merupakan
kasus politik yang direkayasa
dengan kasus hukum dengan
tujuan balas dendam politik.
Penulis:
Mohamad Guntur Romli
Editor : D. Wahyudi