HukumInvestigasi

Ganti Nama RSUD Ciawi Dianggap Pemborosan, Warga Desak Perbaikan Layanan Kesehatan

98

Bogor – Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi menuai gelombang kritik keras. Kebijakan tersebut dianggap tidak prioritas dan cenderung mengabaikan persoalan krusial dalam pelayanan kesehatan publik.

Tokoh adat Puncak, Dadang Raden, menyebut langkah itu sebagai “kosmetik birokrasi” yang tidak menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. “Apa manfaat ganti nama bagi rakyat kecil? Obat mahal, dokter kurang, fasilitas terbatas. Itu yang seharusnya dibenahi, bukan sibuk branding,” tegasnya.

Senada, Sekjen Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, mempertanyakan motif di balik wacana tersebut. “Jika tidak disertai alasan yang jelas, patut dicurigai ini proyek pencitraan. Jangan jadikan anggaran kesehatan sebagai alat pemborosan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk perubahan nama semestinya dialihkan untuk peningkatan fasilitas atau pengadaan alat medis.

Kritik juga datang dari warga sekitar. Abah Iwan, tokoh masyarakat Ciawi, menilai perubahan nama tidak menyentuh persoalan nyata yang dihadapi pasien setiap hari. “Antrean panjang, pelayanan lambat, kadang harus nunggu berjam-jam untuk diperiksa. Apa nama baru bisa menyelesaikan itu?” katanya.

Meski ada wacana peningkatan status dan layanan rumah sakit seiring pergantian nama, masyarakat menilai tidak ada transparansi dalam prosesnya. Hingga kini, Pemkab Bogor belum mengungkap alasan resmi, tujuan, maupun rincian anggaran yang disiapkan untuk kebijakan tersebut.

Seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebut namanya juga menyampaikan kritik: “Jika memang ingin mengganti nama, idealnya didasari alasan historis atau penghormatan pada tokoh medis. Tapi sebelum itu, buktikan dulu layanan benar-benar meningkat.”

Wacana perubahan nama RSUD Ciawi dikhawatirkan hanya menjadi simbol tanpa substansi. Alih-alih berfokus pada urusan administratif, masyarakat mendesak agar Pemkab Bogor memprioritaskan hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.

Exit mobile version