Harianesia – Badan pemeriksa keuangan (BPK) Menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja infrastruktur tahun anggaran 2023 yang di laporkan ke BPK oleh pemkab Bogor melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).dari laporan tersebut Badan Pemeriksa keuangan (BPK) menggap mahal dalam melakukan pembelanjaan barang Pasalnya, anggaran yang di kucurkan kepada Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kab. Bogor di anggap tidak masuk akal ,hal tersebut tertuang dari hasil laporan kepada BPK ,bahwa penggunaan dana tahun 2023 di anggap tidak
masuk akal dan anggap kemahalan. Rincian yang di anggap mahal antara lain, pembelian barang 2.110.939.141.88 dan honor pekerja 1.508.479.869.99 ,atau berkisar 3,6 Milyar.159.391.391 ,atau kisaran 120milyar lebih di bagi 436 paket pekerjaan, yang di antaranya perbelanjaan infrastruktur di Dinas PUPR , dengan realisasi per 31 Desember 2023 sebesar 115.833.737.538 atau 115milyar lebih, dan di anggap lebih 3,6 miliar.
Namun sebagai pengawasan internal di Kabupaten Bogor adalah Inspektorat, sementara di duga Inspektorat Kabupaten Bogor lepas kontrol atau di sengaja membiarkan Polemik tersebut, padahal sangat dengan jelas terpampang spanduk di kantor Inspektorat Kabupaten Bogor bertuliskan Hari Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2024,tentu ini adalah acungan jempol untuk Inspektorat Kabupaten Bogor yang bersungguh sungguh memerangi korupsi, namun sayangnya pandangan spanduk tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Betapa tidak, dengan gagah photo yang ada di spanduk seorang Inspektorat Kabupaten Bogor Sigit Wibowo sebagai Inspektorat serius memerangi korupsi,fublik justru menanti kinerja Inspektorat tersebut,hal tersebut di sampaikan Zefri Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Kabupaten Bogor sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPK B), tidak yakin akan kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor , ” saya tidak yakin terhadap Inspektorat Kabupaten Bogor kalau beliau serius memerangi korupsi seperti spanduk yang terpasang di depan kantor Inspektorat, alasannya sederhana, saya pernah mengirimkan surat audensi ke Inspektorat,namun tidak pernah mengundang saya untuk klasifikasi, ini seperti ada yang di sembunyikan Inspektorat , ” kata Zefri Senin 30/12 . Zefri menambahkan bahwa ia pernah di telp pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , bahwa penelusuran keterkaitan markup anggaran 3,6 milyar harus di investigasi dari penyik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ),katanya untuk melengkapi pengaduan tertulis harus melakukan Investigasi ke Inspektorat, sebab merekalah Instansi pertama yang melakukan pemeriksaan. ” Saya juga pernah di hubungi pihak KPK untuk pengaduan informasi agar investigasi ke Inspektorat sebagai pemeriksaan internal di wilayah yang bermasalah. Persoalannya saya sudah melakukan audensi 2 bulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak ada undangan untuk saya , ” terangnya.
Sementara itu Indonesiakini.Id mendatangi kantor Inspektorat KabupatenBogor, Sigit Wibowo selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Senin 30/12 yang bersangkutan tidak ada di kantornya , namun yang bersangkutan sedang tidak ada di ruang kerjanya, hal tersebut di sampaikan Jaja selaku pengamanan Dalam (Pamdal) , bapak sedang tidak ada di tempat, kegiatan padat , ” ungkapnya
Editor : Asia pujiono/Aas