Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiPolitik

Diduga Kuat, Oknum Penyidik Polsek Kalideres Lakukan Pemerasan terhadap Orang Tua Pelaku!

199
×

Diduga Kuat, Oknum Penyidik Polsek Kalideres Lakukan Pemerasan terhadap Orang Tua Pelaku!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta, 17 Maret 2024 – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang penyidik berinisial R di Polsek Kalideres semakin mencuat. Oknum tersebut diduga dengan terang-terangan meminta uang kepada orang tua pelaku, yang berjumlah tiga orang. Awalnya, penyidik R meminta uang Rp8 juta, namun dengan nada lantang ia menegaskan bahwa setiap kali mengirim tahanan ke Polresta atau Polres Jakarta Barat, ia menerima Rp15 juta. Bahkan, ia berdalih bahwa dirinya harus meminjam alat elektronik di Polres Jakarta Barat menggunakan uang tersebut.

Baca Juga :  DPD JPKPN Jawa Barat Resmi Melantik Muhamad Antonius, SH Sebagai Ketua DPC JPKPN Kota Depok

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan pemerasan secara terbuka. Ketika dikonfirmasi, orang tua pelaku, Hera—orang tua dari Indra—membenarkan hal ini. “Iya, Pak, itu memang terlontar. Saya disuruh membawa uang, jangan Rp8 juta, kalau bisa lebih. Makanya saya bawa pulang lagi karena kurang jelas,” ujarnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Lebih ironis lagi, meskipun kedua belah pihak, korban dan tersangka, telah mencapai kesepakatan damai serta telah dikeluarkan surat pencabutan laporan polisi, para tersangka tetap tidak dibebaskan. Padahal, dengan adanya surat penarikan laporan tersebut, seharusnya mereka lepas dari segala tuntutan.

Baca Juga :  Halimah Humayrah Soal Teror, dan Pembunuhan Wartawan : Peristiwa-Peritiwa Tersebut Tidak Bisa Dianggap Persoalan Sepele. “Ini Ancaman Serius Bagi kebebasan Pers

Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta Indonesia, Mustofa Ardi Karya atau yang dikenal sebagai Bung Opan, dengan tegas menanggapi kasus ini. “Jika benar ada bukti kuat, kasus ini harus dikupas tuntas! Saya yakin Kapolri akan murka jika mengetahui hal ini. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh elemen, terutama para wartawan, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas!” tegasnya.

Baca Juga :  Sugianto, Anggota DPRD Provinsi Banten : Dalam Sosialisasi Perda, Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Membumi, Jangan Hanya Diawang Awang

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan semakin mencoreng wajah hukum di Indonesia. Apakah keadilan masih bisa ditegakkan? Kita tunggu langkah tegas dari pihak berwenang!

Tim/MRG

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *