Pembangunan saluran U-Ditch sepanjang 650 meter mengalami keretakan dan kerusakan fisik yang cukup parah. Beton penutup saluran terlihat retak, patah, bahkan menyisakan celah menganga yang berpotensi membahayakan warga, terutama anak-anak dan pengendara motor.
Proyek ini dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Ragajaya, yang diketuai oleh kepala desa setempat, Eko Supriyadi. Sumber pendanaan berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Lokasi kegiatan berada di Kampung Sawah RW 001, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proyek ini baru saja dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, dan dokumentasi kerusakan ditemukan pada Senin, 23 Juni 2025. Hal ini menunjukkan usia konstruksi yang sangat baru, namun sudah dalam kondisi rusak
Diduga kuat mutu material dan pengawasan pekerjaan tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya. Keretakan dan patahan pada U-Ditch biasanya disebabkan oleh beton yang tidak sesuai spesifikasi kekuatan (K-225 atau lebih rendah dari seharusnya). Pelaksanaan proyek yang terkesan dikebut tanpa memperhatikan kualitas dan daya tahan.
Kondisi drainase tersebut sangat memprihatinkan. Di beberapa titik, beton penutup U-Ditch pecah dan berlubang. Hal ini tak hanya merusak estetika lingkungan, tapi juga membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.Masyarakat berharap agar pihak berwenang—baik dari Inspektorat Kabupaten Bogor maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)—melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Transparansi penggunaan Dana Desa harus dijaga agar tidak terjadi indikasi pemborosan atau bahkan potensi korupsi berjubah pembangunan “Ini uang rakyat, bukan sekadar formalitas seremonial pembangunan. Jika baru dibangun sudah rusak, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu warga setempat (Tim)
Dana Desa Rp546 Juta Diduga Digarap Asal Jadi, Proyek U-Ditch Ragajaya Baru Dipasang Sudah Rusak
×
Dana Desa Rp546 Juta Diduga Digarap Asal Jadi, Proyek U-Ditch Ragajaya Baru Dipasang Sudah Rusak
Sebarkan artikel ini