Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPN Kota Depok, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara, secara lugas menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak mentolerir sedikit pun ruang gerak bagi praktik mafia tanah.
“Kami ingin menegaskan, tuduhan adanya mafia tanah di lingkungan BPN Depok tidak berdasar dan sangat kami sayangkan. Setiap proses permohonan masyarakat kami tangani berdasarkan prosedur, bukan tekanan opini publik,” ujar Galang.
Tudingan ini muncul setelah pihak tergugat atas nama Yuni, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan dua permohonan resmi kepada BPN terkait pengukuran ulang terhadap bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 07640 dan No. 07051 atas nama Tjoen Djan. Surat pertama dikirimkan pada 7 Januari 2025, dan surat kedua pada Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas permohonan sebelumnya pada Mei 2025.
Galang menjelaskan bahwa proses pencocokan batas bidang tanah bukanlah tindakan yang dapat dilakukan secara serta-merta, karena menyangkut banyak aspek teknis dan hukum yang wajib diverifikasi secara menyeluruh.
“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi atau tekanan. Ada proses verifikasi teknis, administrasi, dan kehati-hatian hukum yang harus kami jalankan agar hasilnya sah dan tidak memicu konflik lanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Galang juga mengajak semua pihak untuk bersikap objektif dan menghormati proses yang sedang berjalan, sembari menekankan bahwa BPN Kota Depok terbuka terhadap komunikasi yang konstruktif dan siap bekerja sama untuk penyelesaian yang adil.
“Kami selalu terbuka dan siap berdialog. Tapi kami juga tidak akan mentoleransi upaya-upaya yang mencemarkan nama baik institusi hanya karena proses tidak berjalan sesuai ekspektasi pihak tertentu,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, BPN Kota Depok berharap masyarakat dapat melihat secara jernih proses yang sedang berlangsung, dan menegaskan kembali bahwa lembaga ini berada di garis depan dalam melawan praktik-praktik pertanahan yang menyimpang.
BPN Kota Depok Klarifikasi Isu Mafia Tanah: Tegaskan Komitmen Bersih dan Profesional
×
BPN Kota Depok Klarifikasi Isu Mafia Tanah: Tegaskan Komitmen Bersih dan Profesional
Sebarkan artikel ini