Membeli kendaraan baik roda dua atau empat semestinya juga telah dilengkapi dengan asuransi yang dapat melindungi pengendara juga kendaraannya.
Dengan mengambil produk asuransi kendaraan, pengendara bisa tetap merasakan aman ketika di perjalanan sebab ada yang akan mengcover risiko buruk yang dialami secara terduga.
Langkah dalam Memilih Asuransi
Berikut ini ada langkah-langkah dalam memilih asuransi.
Melakukan Riset dan Perbandingan
Cara pertama adalah melakukan riset dan perbandingan produk serta kompensasi apa yang didapatkan dari setiap tawaran perusahaan asuransi. Pilihlah yang sesuai dengan anda mau.
Menyesuaikan Kebutuhan
Untuk kendaraan punya beragam jenis produk, misalkan pada asuransi mobil terdapat pilihan All-risk, TLO, Collision Coverage dan sebagainya. Ambil produk yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Semisal anda adalah pengemudi pemula, produk yang cocok diambil bisa berjenis All-risk atau Collision Coverage.
Baca Rincian Produk
Setelah menentukan pilihan, langkah selanjutnya adalah baca keseluruhan rincian produk mulai dari biaya, besaran kompensasi, syarat dan ketentuan yang diajukan.
Sesuaikan dengan Budget
Tiap produk punya biaya premi yang berbeda, tergantung dari kompensasi apa yang akan konsumen dapatkan sewaktu terjadi kerugian. Anda perlu sesuaikan dengan budget yang dimiliki.
Untuk asuransi all-risk umumnya berkisar diatas satu jutaan, sedangkan TLO masih di angkat ratusan ribu.
Meminta Rekomendasi
Jika masih bingung dengan produk yang akan dibeli, anda bisa meminta rekomendasi dari teman yang pernah beli atau kepada dealer tempat anda membeli kendaraan, siapa tahu ada produk yang cocok.
Cara Klaim Asuransi Kendaraan
Kendaraan mengalami risiko dari yang ringan sampai berat? Jangan panik! Ini cara klaim asuransinya.
Memberikan Bukti
Untuk seluruh jenis asuransi kendaraan, ketika akan mengklaim kerugian langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan bukti. Bukti bisa berupa foto kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan.
Apabila terjadi pencurian, bisa memberi bukti dengan melampirkan dokumen laporan kehilangan dari pihak berwajib.
Menyiapkan Dokumen
Langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen asuransi mulai dari fotokopi SIM, STNK, polis asuransi, beserta surat keterangan dari pihak kepolisian apabila kendaraan rusak parah.
Mendatangi Bengkel Rekanan
Beberapa perusahaan telah mempunyai kerjasama dengan bengkel tertentu. Sehingga untuk mendapatkan perbaikan atau perawatan secara gratis, konsumen hanya bisa melakukannya di bengkel yang jadi rekanan perusahaan asuransi.
Mengisi Formulir Data
Ketika mendatangi bengkel, isilah formulir asuransi yang diberikan. Pengisian data harus lengkap dan benar.
Menunggu Kabar
Setelah semua prosedur klaim dilakukan, langkah terakhir adalah konsumen hanya tinggal menanti kabar dari bengkel jika kendaraan telah selesai diperbaiki. Namun, bila kerusakan sudah terlalu parah, kendaraan akan diganti yang baru.
Demi mendapatkan perlindungan, jangan lupa untuk mendaftar asuransi kendaraan milik anda, ya.