Politik

Bappenas Tegaskan Transformasi Kejaksaan RI: Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal Jadi Prioritas

139

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menegaskan urgensi transformasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian penting dari agenda nasional reformasi hukum dan birokrasi. Hal ini disampaikan Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Bogat Widyatmoko, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI pada 14 Januari 2025.

Transformasi Kejaksaan Jadi Pilar Reformasi Hukum

Bogat Widyatmoko menekankan bahwa penguatan sistem penuntutan tunggal (Single Prosecution System) dan peran Advocaat Generaal merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia. “Kejaksaan RI harus menjadi institusi hukum yang tegas, adil, dan adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk melalui optimalisasi teknologi digital dan penguatan tata kelola,” ujarnya.

Transformasi ini menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang diarahkan untuk mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional: pemerataan dan penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dan pembentukan sumber daya manusia berkualitas.

Arahan Presiden: Tegas, Cepat, dan Transparan

Presiden Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 secara lugas menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan tegas, cepat, dan transparan. “Kejaksaan harus menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, penyelesaian perkara hukum yang tertunda, dan pelaksanaan pengawasan terhadap praktik perizinan ilegal,” tegas Presiden.

Penguatan ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang menegaskan otoritas penuh Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara. Kejaksaan juga diinstruksikan untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan, memastikan integritas penegakan hukum di semua lini.

Single Prosecution System: Efisiensi dan Integrasi

Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen mewujudkan Single Prosecution System sebagai solusi atas permasalahan fragmentasi dalam penanganan perkara pidana. Sistem ini akan mengintegrasikan proses hukum secara elektronik, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum.

“Dengan dukungan teknologi modern dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mempersempit celah penyimpangan hukum,” kata Bogat.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Transformasi kelembagaan Kejaksaan RI yang diusung melalui Rakernas 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dengan langkah-langkah nyata dan implementasi kebijakan berbasis data serta teknologi, Bappenas yakin Kejaksaan mampu menjalankan peran strategisnya secara optimal.

Reporter: Heri
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

Exit mobile version