Politik

Bantuan Huntap untuk Korban Bencana: 22 KK Ditanggung APBD Kabupaten Setelah Anggaran Propinsi Tak Cukup

185
Bantuan Huntap untuk Korban Bencana: 22 KK Ditanggung APBD Kabupaten Setelah Anggaran Propinsi Tak Cukup
Bantuan Huntap untuk Korban Bencana: 22 KK Ditanggung APBD Kabupaten Setelah Anggaran Propinsi Tak Cukup

Bogor – Harianesia penandatanganan berita acara penyerahan bantuan hunian tetap (Huntap) kepada masyarakat terdampak bencana resmi dilakukan. Dari total 59 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban, hanya 37 KK yang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi, sementara 22 KK sisanya ditangani oleh BPBD Kabupaten, Kamis 24 Oktober 2024.

Awak media dalam konfirmasinya via WhatsApp, menyampaikan bahwa usulan awal ke pemerintah provinsi sebenarnya mencakup seluruh 59 KK. Namun, anggaran yang diberikan hanya cukup untuk 37 KK, sehingga 22 KK lainnya ditanggung oleh APBD Kabupaten.

Bantuan Huntap untuk Korban Bencana: 22 KK Ditanggung APBD Kabupaten Setelah Anggaran Propinsi Tak Cukup 2

Kabid Iin Kamaluddin dari Dinas DPKPP Kabupaten Bogor mengkonfirmasi bahwa untuk Desa Cibunian Kecamatan pamijahan , anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 2023, dengan alokasi dana sebesar Rp62 juta per unit. Dengan penyerahan bantuan ini, diharapkan semua korban bencana bisa mendapatkan hunian layak sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.

Pertanyaan terkait mengapa pemerintah provinsi jabar hanya mengalokasikan anggaran untuk 37 KK masih belum dijawab secara resmi, namun BPBD Kabupaten memastikan bahwa semua korban bencana di wilayahnya sudah tertangani.

Bagaimana kelanjutan dari bantuan ini ke depan? Apakah alokasi anggaran akan berubah atau tetap? Semua pihak terkait diharapkan bisa memberi jawaban yang lebih jelas dalam waktu dekat.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Exit mobile version