Jakarta – Harianesia – BNN berkerjasama dengan Polri berhasil menangkap salah satu Bandar Narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng), Saleh atau Salihin, yang sempat masuk dalam DPO selama kurang lebih satu tahun.
Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan memberikan apresiasi. Dia menyebut langkah yang dilakukan penegak hukum merupakan upaya memberantas narkoba di Indonesia, yang seharusnya juga dibantu oleh masyarakat, terutama lingkungan terdekat guna meminimalisir peredaran atau penggunaan narkoba dikutip dari Balanganews.com Sabtu (14/9/2024).
Lebih lanjut Bambang katakan “Langkah ini sangat penting sebagai salah satu upaya agar generasi muda di Kalteng yang merupakan masa depan bangsa dapat terbebas dari ancaman narkoba,” kata Bambang yang akrab disapa Bang Ir.
Ketua DPP Forum Pemuda Dayak (Fordayak) ini menyebutkan bahwa penyebaran narkoba di Kalteng sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga berbagai upaya penanggulangannya memang harus terus dilakukan. “Bandar narkoba ini seperti pebisnis, namun dengan cara yang membahayakan nasib bangsa.
Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk penjajahan gaya baru yang di mana bisa menghilangkan generasi muda Indonesia ke depan
Banyak dari bandar yang sebenarnya tidak ikut mengonsumsi narkoba, tapi hanya ingin mengambil untung saja karena mereka tahu bahaya dari narkoba,” katanya.
Bambang pun berharap bisnis-bisnis narkoba ini lama-lama harus semakin hilang.
Ia menyebut, penegakan hukum terhadap bandar narkoba memang tidak cukup hanya dengan penangkapan saja karena mereka bisa kembali menjalankan bisnis narkoba lewat berbagai celah.
“Dibutuhkan terobosan untuk memastikan tertutupnya ruang-ruang bisnis narkoba.
Ini demi masa depan anak-anak generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa akan datang,” tegas politisi PDIP.
Reporter : Dwi Wahyudi